Minyak dan gas bumi dikenal sebagai sumberdaya alam yang
tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources). Kebanyakan pakar perminyakan
meyakini bahwa pembentukan minyak bumi berasal dari binatang dan tumbuhan yang
telah mati jutaan tahun yang lalu.Oleh karena itu minyak bumi disebut juga
bahan bakar fosil.Binatang dan tumbuhan (unsur organik) yang mati mengalami
pengendapan bersamaan dengan berbagai jenis sedimen (seperti lumpur) yang
dibawa oleh aliran sungai. Batuan sedimen yang mengandung unsur organic sebagai
sumber terjadinya minyak bumi disebut batuan
sumber (souce rocks).
Akibat pengendapan terus menerus pada bagian atas
(overburden), bahan organic yang terdapat pada lapisan sedimen mengalami proses
penekanan dan pemanasan yang berlangsung jutaan tahun. Bahan organik ini
kemudan berubah menjadi minyak, gas, dan aspal
bumi. Selanjutnya minyak dan gas bumi tersebut bermigrasi mencari
lapisan-lapisan yang berlubang atau yang mempunyai pori-pori. Lapisn berpori
ini dikenal dengan sebutan reservoir bed atau reservoir rock. Pada lapisan
inilah minyak-minyak berkumpul sehingga lapisan inilah yang dicari oleh para
ahli pertambangan migas.
Untuk memproduksikan migas, dilakukan pengembangan di lapangan
dengan membor banyak sumur produksi. Dalam waktu tertentu (satu periode
kontrak,misal 25 tahun), satu sumur produksi hanya dapat menguras migas sebesar
volume tertentu yang disebut cadangan per sumur. Akibatnya untuk memproduksi
cadangan terbukti mengandung migas selama waktu kontrak diperlukan sejumlah
tertentu sumur produksi. Yang pasti
tidak semua sumur pengembangan mengandung migas. Dari sumur produksi yang dibor
dapat diperkirakan biaya biaya sumur dan biaya bukan sumur. Biaya bukan sumur
ini terdiri dari peralatan-peralatan produksi, infrastruktur pendukung,
transportasi migas,dan biaya pengelolaan untuk pengembangan lapangan tersebut.
0 komentar